Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo

Visi

Terwujudnya masyarakat Situbondo yang madani, mandiri serta lebih beriman, sejahtera dan berkeadilan.

Misi

Meningkatnya tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Tugas Pokok dan Fungsi

Melaksanakan konsep dan strategi dalam pengembangan dan pengelolaan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menghubungkan, memonitor, dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada dengan lebih efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan berkelanjutan (sumber : Perbup No.14 Tahun 2017). Dinas Komunikasi dan Informatika merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika, bidang persandian dan bidang statistik. Dinas Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Detail

Para Pejabat Dinas Kominfo Kab. Situbondo

closer more

Tim Dinas Kominfo Kab. Situbondo

view more

Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi

Membawahi Kelompok JF Infrastruktur dan Teknologi, Pengembangan Aplikasi dan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

Bidang Komunikasi dan Informasi Publik

Membawahi sub bidang Kelompok JF (Multimedia, Hubungan Masyarakat dan Informasi Public).

Sekretariat

Membawahi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Sub Bagian Keuangan dan Kelompok JF (Jabatan Fungsional).

Persandian

Membawahi Kelompok JF (sub bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi).

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui alamat.

Jl. Pb. Sudirman No.01, Plaosan, Patokan, Kec. Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68312. .